Hallo Teman-teman Ridwan Institute👋🏻 apakah kamu sedang mencari informasi seputar tingkatan jabatan fungsional? Jika iya, kamu bisa simak artikel sampai habis!
Penasaran seperti apa pembahasannya? Simak sampai habis agar kamu mendapatkan jawabannya.
Baca Juga : Jabatan Fungsional Dokter
Nah, sebelum masuk kedalam pembahasan tingkatan jabatan fungsional, sebaiknya kamu ketahui dan pahami terlebih dahulu terkait apa itu jabatan fungsional.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Nah, dibawah ini kami berikan informasi terkait tingkatan jabatan fungsional
Tingkatan Jabatan Fungsional Keahlian
Tingkatan Jabatan Fungsional Keterampilan
Nah, perlu kamu ketahui bahwa jabatan ini terbagi menjadi 2 macam yaitu tertentu dan umum.
Dibawah ini kami paparkan penjelasan lenih lengkapnya.
pengertian dari jabatan ini mengacu pada suatu peran yang mensyaratkan terpenuhinya kriteria tertentu dalam sistem kredit poin untuk kenaikan pangkat. Detail mengenai posisi ini telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999, yang telah dibahas pada bagian sebelumnya.
Lebih lanjut, posisi ini dibedakan lagi menjadi dua kategori, yang masing-masing berfokus pada bidang keahlian dan kemampuan yang spesifik.
Posisi yang dibahas ini saat ini dikenal sebagai jabatan pelaksana, dan jenis jabatan ini khusus ada dalam konteks Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai yang menjalankan berbagai tugas mereka akan dievaluasi berdasarkan Daftar Penilaian Prestasi Kerja.
Ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, yang menetapkan nomenklatur untuk jabatan pelaksana dalam Pegawai Negeri Sipil di instansi pemerintah.
Nah, dengan berdasarkan profil Jafung atau Jabatan Fungsional yang telah disusun oleh Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara, ada sekitar 222 jabatan yang diambil dari data terakhir 16 Juni 2020.
Total 222 jabatan tersebut adalah hasil pengembangan jabatan di lembaga daerah maupun pusat atau lingkungan kementerian.
So, bukan tidak mungkin akan ada jenis jabatan baru tambahan kategori atau tambahan kategori baru di kemudian hari.
Nah, dibawah ini kami paparkan beberapa contoh jafung atau jabatan fungsional di berbagai Lembaga pemerintah dan kementrian.
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Keuangan
Badan Kepegawaian Negara
Badan Intelijen Negara
Nah, dari contoh diatas, kamu munkin sudah bisa melihat bahwa tugas-tugas jafung atau jabatan fungsional aparatur sipil negara pasti akan sangatlah berbeda dengan satu sama lain.
Tugas diplomat dan analis keimigrasian pasti cukup bertolak belakang.
Dibawah ini kami paparkan secara lengkap terkait tugas pejabat jafung atau jabatan fungsional dengan berdasarkan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023:
Bagi kamu yang ingin konsultasi publikasi jurnal, bisa klik whatsapp dibawah!
Nah, mungkin itu saja artikel yang bisa kami berikan terkait tingkatan jabatan fungsional, semoga dengan adanya artikel ini bisa berguna dan bermanfaat. Terimakasih!
FAQ
administrator database kependudukan.
analis kebakaran.
operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
pemadam kebakaran.
polisi pamong praja.
Ahli pertama adalah salah satu dari empat jenjang Jabatan Fungsional keahlian. Ahli pertama dalam empat jenjang itu berada pada tingkat paling bawah dalam kategori keahlian dengan pangkat III/a hingga III/b.22 Sep 2023
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.