Publikasi Ilmiah Guru

Publikasi Ilmiah Guru – Dari peran guru sebagai ilmuwan, ia tidak hanya berkewajiban untuk memberikan ilmunya kepada siswa. Namun, perlu juga untuk terus mengembangkan pengetahuan ini dan memupuk pengetahuan yang dimilikinya. Dengan kata lain, guru berkewajiban membangun tradisi dan budaya keilmuan. Salah satunya adalah bentuk publikasi ilmiah.

Publikasi ilmiah dapat diartikan sebagai upaya untuk menyebarluaskan gagasan dan karya seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, artikel, buku atau artikel. Publikasi ilmiah guru pada hakikatnya merupakan bentuk profesionalisasi guru. Stephen R. Covey (BPSDM-Kemendikbud, 2012) mengatakan bahwa publikasi ilmiah merupakan salah satu bentuk pembaharuan spiritual.

Di Indonesia, kegiatan penerbitan ilmiah di kalangan guru menjadi populer pada pertengahan 1990-an. Dengan pengukuhan jabatan jabatan guru yang dijelaskan pada Kepmenpan No. 84/1993. Jika isi Permen ini ditelaah lebih dalam, maka sebenarnya secara tidak langsung menyampaikan pesan bahwa guru pada dasarnya adalah ulama.

Guru saat ini harus lebih profesional, andal, dan efisien. Inilah tuntutan masyarakat modern. Oleh karena itu, menulis dalam bentuk publikasi ilmiah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan pengembangan profesional seorang guru secara wajar dan tepat.

Pada tahun 2009, Peraturan Menteri tentang Penempatan Kerja, Angka Kredit Guru dan penerbitan RB No 16 memperkuat kegiatan penerbitan ilmiah guru. Awalnya, kewajiban mempublikasikan ilmiah hanya dikenakan pada guru yang naik pangkat dari kelas 4 (A) ke atas. Namun berdasarkan Permenpan dan RB, kegiatan publikasi IPA guru harus dilakukan oleh guru yang akan dipromosikan ke Kategori III.

Kamu Seorang Guru Dan Sedang Membutuhkan Publikasi Jurnal Ilmiah? Silahkan Konsultasikan Kepada Tim Kami Dengan Klik Gambar Whatsapp Di Bawah Ini!

Baca juga : Cara Publikasi Jurnal Nasional Gratis

Publikasi Ilmiah Guru

Publikasi Ilmiah Guru

Dengan mengacu pada Permenpan dan RB No. 16 tahun 2009 tentang jabatan karir guru dan kelayakan kredit, serta bentuk kegiatan diseminasi keilmuan yang dapat dilakukan oleh guru dalam rangka pengembangan profesional berkelanjutan, yaitu:

1. Presentasi pada Forum Ilmiah:

  • Menjadi pembicara/nara sumber dalam seminar dan lokakarya ilmiah.
  • Menjadi pemasaran ahli/ahli pada simposium Ilmiah atau diskusi ilmiah.df

2. Melaksanakan Publikasi Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmiah dibidang Pendidikan Formal:

Melaksanakan Publikasi Hasil Penelitian
  • Menyusun makalah tertulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolahnya. Telah diterbitkan/diterbitkan dalam bentuk buku ISBN dan telah diedarkan secara nasional atau telah lulus penilaian BNSP.
  • Menyusun karya tertulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolah, diterbitkan/diterbitkan pada lembaga- jurnal/jurnal ilmiah tingkat lembaga yang terakreditasi nasional.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolah, dipublikasikan/dipublikasikan pada jurnal/jurnal ilmiah tingkat kabupaten.
  • Karya karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolah, diterbitkan/diterbitkan dalam jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
  • Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian bidang pendidikan di sekolahnya, dan seminar di sekolahnya, yang disimpan di perpustakaan.
  • Pembuatan karya tulis berupa kajian ilmiah bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan.
  • Pembuatan karya ilmiah populer bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan:
  • Membuat artikel ilmiah populer bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dipublikasikan di media nasional.
  • Penerbitan artikel ilmiah terkenal di bidang pendidikan dan pembelajaran formal di Satuan Pendidikan yang dipublikasikan di media di tingkat kabupaten (surat kabar daerah).
  • Pembuatan artikel ilmiah bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan:
  • pembuatan artikel ilmiah bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dan mempublikasikannya pada jurnal nasional terakreditasi.
  • Membuat artikel ilmiah di bidang pendidikan dan pembelajaran formal di Satuan Pendidikan dan mempublikasikannya pada jurnal non-akreditasi di tingkat nasional/daerah.
  • Membuat artikel ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dan mempublikasikannya dalam jurnal di tingkat lokal (lingkungan/kota/sekolah/sekolah dll).

3. Tata Cara Penerbitan Buku Ajar, Buku Pengayaan dan Panduan Guru

Tata Cara Penerbitan Buku Ajar
  • Penyusunan buku ajar untuk setiap jenjang/buku ajar untuk setiap judul:
  • Buku ajar yang lolos penilaian BSNP
  • Buku dan dengan ajar yang dicetak oleh penerbit dan ber-isbn
  • B ajar yang dicetak oleh penerbit tetapi belum memiliki ISBN.
  • Pembuatan Modul Pembelajaran/Dikte Per Semester:
    • Digunakan di tingkat kabupaten dengan persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Penggunaan di tingkat kota/kabupaten dengan persetujuan dari dinas pendidikan kota/kabupaten.
  • Digunakan di tingkat sekolah/sekolah setempat.
  • Industri Buku Pendidikan:
  • Buku-buku di bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit ISBN.
  • Buku di bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi tidak memiliki ISBN.
  • Buat pekerjaan terjemahan yang disebutkan oleh manajer setiap pekerjaan.
  • Buat panduan guru.

Kamu Seorang Guru Dan Sedang Membutuhkan Publikasi Jurnal Ilmiah? Silahkan Konsultasikan Kepada Tim Kami Dengan Klik Gambar Whatsapp Di Bawah Ini!

Akhir kata

Dari uraian di atas, jelas bahwa guru sudah dapat memilih banyak publikasi ilmiah guru untuk mencapai profesionalisme. Menerbitkan artikel berarti mengibarkan panji bendera mereka.

Oleh karena itu, pendidik harus mampu mendemonstrasikan ilmunya kepada masyarakat melalui banyak karya tulis. Jika kita memahami dunia melalui membaca, maka melalui tulisan, dunia memahami kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Head Office Greenland Sendang Residence No. E-06, Sendang, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611 Customer Support 0852-1341-2727

Attention!

Mau Skillmu Makin Jago dan Karirmu Melesat? Yuk, Gunakan Jasa Sertifikasi Profesi di Ditekindo Sekarang Juga!