Jafung Dosen

Nah, bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar jafung dosen bisa simak artikel ini, karena pada artikel ini kami akan memberikanmu informasi seputar jafung dosen. penasaran seperti apa pembahasannya? simak sampai habis artikel ini

Apa Itu Jafung Dosen?

Jabatan fungsional yang biasa sering disebut jafung adalah kedudukan yang menunjukan tanggung jawab, tugas, wewenang dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. memangku jafung (jabatan fungsional) merupakan suatu kehormatan, yang hanya dapat dilakukan oleh para dosen di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sama halnya dengan dunia perusahaan umumnya, di mana tidak semua karyawan memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan tinggi seperti manajer, direktur, dan seterusnya. Hal ini juga sering terjadi, di mana beberapa dosen memilih untuk tidak mengajukan kenaikan jafung (jabatan fungsional). Apakah hal ini menjadi isu? Sebenarnya, hal ini memang menjadi suatu permasalahan. Sebabnya, dosen yang menjabat dalam jabatan fungsional sebenarnya sudah menunjukkan tanggung jawabnya dalam menjalankan seluruh tugas sebagai seorang pendidik, sesuai dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk bisa naik ke jenjang jafung (jabatan fungsional), seorang dosen harus memenuhi tugas dan tanggung jawab sebagai syarat mutlak. Proses ini tidaklah mudah, karena melibatkan pelaksanaan semua tugas dosen yang memerlukan ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Bagi kamu yang ingin konsultasi publikasi jurnal, bisa klik whatsapp dibawah!

 

 

Jenjang Jabatan Fungsional untuk Dosen

Sama seperti jenjang karier di profesi lain, dosen juga memiliki jenjang jafung (jabatan fungsional). Jenjang tersebut adalah:

  1. Asisten Ahli
  2. Lektor
  3. Lektor Kepala
  4. Guru Besar atau Profesor

Dari keempat tingkatan karier dosen tersebut, dosen yang dapat memenuhi persyaratan administrasi berhak mengajukan diri sebagai Asisten Ahli. Sementara itu, yang lainnya akan difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma yang kemudian dihitung sebagai angka kredit dosen. Tingkat jabatan dosen diatur oleh pencapaian jumlah angka kredit.

Angka Kredit Minimal Jabatan Fungsional

  1. Untuk memenuhi persyaratan, Asisten Ahli harus mencapai minimal 150 angka kredit.
  2. Lektor harus meraih kredit antara 200 hingga 300 poin untuk memenuhi persyaratan.
  3. Lektor Kepala diwajibkan mengumpulkan kredit dalam rentang 400 hingga 700 poin.
  4. Bagi yang ingin naik pangkat menjadi Guru Besar atau Profesor, perlu mengumpulkan angka kredit sebanyak 850 hingga 1.050 poin.

Syarat untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Dosen yang ingin naik ke jenjang jafung (jabatan fungsional) perlu tidak hanya fokus pada pencapaian target angka kredit dosen, tetapi juga harus fokus terhadapa persyaratan lainnya. Selain itu, dosen juga perlu menentukan strategi yang jelas, seperti apakah ingin mencapai kenaikan secara reguler atau loncat jabatan.

1. Asisten Ahli

Syarat untuk menjadi Asisten Ahli bagi para dosen antara lain:

  • Harus memiliki sertifikat PEKERTI yang diikuti di lembaga yang terjamin kredibilitasnya dan diakui oleh Kemendikbud Ristek.
  • Wajib memiliki ijazah dan transkrip nilai S1/D4, S2, dan S3 yang dilegalisir (jika sudah menyelesaikan studi S3).
  • Pengalaman mengajar minimal 1 tahun dan secara aktif melaksanakan Tri Dharma.
  • Menyertakan Print Out NIDN.

2. Lektor

Sedangkan syarat untuk dapat naik jabatan dari Asisten Ahli menuju ke jenjang jafung Lektor, adalah sebagai berikut:

  • Harus memiliki pengalaman sebagai Asisten Ahli selama setidaknya 2 tahun.
  • Wajib mencapai angka kredit yang ditetapkan untuk setiap bidang.
  • Harus memiliki publikasi karya ilmiah di jurnal nasional sebagai penulis utama.
  • Persetujuan dari Senat Perguruan Tinggi diperlukan dan dibuktikan melalui Berita Acara Pertimbangan Senat PT atau Kriterium.

3. Lektor Kepala

Bagi dosen yang ingin naik jabatan dari Lektor menuju ke Lektor Kepala, maka berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  • menjabat sebagai Lektor selama minimal 2 tahun.
  • Telah menyelesaikan program studi S2 atau Magister.
  • Memenuhi angka kredit yang ditetapkan, baik secara kualitatif maupun dalam bidangnya.
  • Telah menerbitkan karya ilmiah sebagai penulis pertama dalam jurnal nasional terakreditasi Dikti, bagi dosen dengan pendidikan Doktor atau S3.
  • Telah menerbitkan karya ilmiah sebagai penulis pertama dalam jurnal internasional, bagi dosen dengan pendidikan Magister atau S2.
  • Persetujuan dari Senat PT, yang dibuktikan melalui Berita Acara Pertimbangan Senat PT atau Kriterium.

4. Guru Besar

Syarat berikutnya adalah untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional dosen dari Lektor Kepala menuju ke Guru Besar atau Profesor. Yaitu:

  • Harus menjabat sebagai Lektor Kepala selama minimal 2 tahun.
  • Wajib memiliki gelar Doktor atau setara (S3).
  • Perlu memenuhi angka kredit yang diperlukan, baik secara kualitatif maupun sesuai dengan bidangnya.
  • Diharapkan memiliki karya ilmiah yang telah dipublikasikan sebagai penulis pertama dalam jurnal internasional bergengsi.
  • Penting memiliki pengalaman mengajar sebagai dosen selama minimal 10 tahun.
  • Bagi yang memiliki gelar Doktor atau S3 selama kurang dari 3 tahun, tetapi memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi setelah mendapatkan gelar Doktor, dapat mengajukan permohonan.
  • Persetujuan dari Senat Perguruan Tinggi diperlukan dan harus dibuktikan melalui Berita Acara Pertimbangan Senat Perguruan Tinggi atau Kriteria yang ditetapkan.

Bagi kamu yang ingin konsultasi publikasi jurnal, bisa klik whatsapp dibawah!

 

 

Penutup Nah, mungkin itu saja artikel yang bisa kami berikan seputar jafung dosen, semoga dengan adanya artikel jafung dosen bisa berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semua. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Head Office Greenland Sendang Residence No. E-06, Sendang, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611 Customer Support 0852-1341-2727

Attention!

Mau Skillmu Makin Jago dan Karirmu Melesat? Yuk, Gunakan Jasa Sertifikasi Profesi di Ditekindo Sekarang Juga!