Bagi kamu yang sedang mencari artikel mengenai Syarat Pendirian Prodi Baru. kamu bisa mengecek artikel dibawah ini!!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali membuka kesempatan usul pendirian, perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Usul pendirian dan perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta pembukaan program Studi Tahun 2021. Seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi baru 2022. Tanpa basa-basi lagi berikut syarat pendirian prodi baru.
[njwa_button id=”67816″]
Daftar Isi
ToggleBerikut kami paparkan mengenai syarat pendirian prodi baru
sebenarnya, ada beberapa syarat pendirian prodi baru yang penting sekali untuk diketahui. Adapun syaratpendirian prodi baru sebagai berikut :
[njwa_button id=”67844″]
Setelah membahas secara tuntas tentang syarat pendirian prodi baru, selanjutnya kita ke pembahasan Syarat Pembukaan Program Studi Akademik pada PTS.
Rektor atau Ketua memohon rekomendasi kepada LLDIKTI dengan melampirkan dokumen:
[njwa_button id=”67816″]
LLDIKTI memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen pada Tahap Kesatu angka 1), angka 2), dan angka 3) tentang legalitas Badan Penyelenggara PTS. Dalam hal legalitas Badan Penyelenggara belum terpenuhi, maka LLDIKTI meminta pengusul untuk melakukan perbaikan dokumen kepada instansi yang terkait.
LLDIKTI akan menerbitkan rekomendasi apabila:
Apabila LLDIKTI telah menerbitkan rekomendasi:
Setelah PTS menyelesaikan prosedur umum pada Tahap Kesatu sampai dengan Tahap Ketiga, PTS dapat melanjutkan proses sesuai dengan prosedur khusus dibawah ini. Pembukaan program studi akademik pada PTS di kampus utama perguruan tinggi dibedakan menjadi dua, yaitu:
[njwa_button id=”67844″]
Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Syarat Pendirian Prodi Baru. semoga bisa berguna dan bermanfaat. Terimakasih
Share this:
Arulfalah Nurwahid adalah mahasiswa program doktor (S3) yang memiliki fokus pada publikasi jurnal ilmiah, khususnya jurnal internasional bereputasi. Ia aktif membagikan insight dan pengalaman dalam menyusun serta mempublikasikan artikel ilmiah di berbagai platform akademik. Tulisannya banyak mengulas strategi penulisan akademik, pemilihan jurnal internasional, serta cara meningkatkan kualitas naskah agar sesuai dengan standar reviewer. Gaya penyampaiannya dibuat jelas dan terstruktur sehingga mudah diikuti oleh penulis pemula maupun lanjutan.