Sistem penilaian jurnal nasional terakreditasi secara nasional, memiliki proses dan mekanisme tersendiri. salah satu hal kecil yang harus diketahui oleh penulis pada proses publikasi adalah seberapa baik yang bisa meningkatkan nilai yang diperlukan masing-masing tambah setiap individu penulis.
pada artikel ini setelah membaca cara membuat jurnal, akan sedikit membahas tentang mekanisme sistem jurnal nasional terakreditasi yang diakui nasional.
Indonesia memiliki lembaga akreditasi yang fokus pada jurnal ilmiah, adalah ARJUNA (Sistem Akreditasi Jurnal Nasional) adalah bagian dari Sinta yang diinisiasi pada tahun 2016 oleh Direktur Jenderal Penguatan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, dengan melibatkan para ahli dari berbagai institusi. Konten Sinta dari jurnal Indonesia yang telah diterbitkan secara elektronik memiliki profil atau google sarjana dan preview Scopus berisi sejumlah kutipan, indeks-h, indeks i-10, pengembangan selanjutnya akan mencakup proses makalah, buku dan paten peneliti di Indonesia, dan profil penulis dari google sarjana. memperbarui data penulis, lembaga, dan penerbit jurnal yang disediakan pada tahun 2017.
Bagi kamu yang ingin pendampingan publikasi jurnal nasional dan internasional, segera hubungi kami sebelum kehabisan Slot!
Pengelola jurnal nasional, melakukan Akreditasi secraa berkala secara daring (Online) menggunakan Sistem Jurnal Nasional Terakreditasi ( ARJUNA )
Pengajuan Akreditasi Berkala Ilmiah dilakukan secara berani ( online ) menggunakan Sistem Jurnal Nasional Terakreditasi ( ARJUNA )
username dan password agar dapat mengakses Arjuna.
Sekretariat Tim Akreditasi Jurnal Ilmiah (Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah) memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi untuk jurnal.
Ketua Tim Akreditasi (Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual) menugaskan Asesor yang sesuai bidang kompetensinya dengan bidang ilmu jurnal ilmiah yang akan dinilainya.
Artikel yang ditulis oleh jurnal ilmiah untuk proses akreditasi adalah semua artikel dalam dua tahun terakhir.
Setiap jurnal ilmiah dinilai paling sedikit oleh 2 (dua) orang Asesor yang sesuai dengan bidang ilmu jurnal ilmiah yang akan dinilai.
Putusan hasil penilaian diambil secara bertahap dalam Rapat Pleno Asesor. Para Asesor menyampaikan hasil penilaiannya kepada Tim Akreditasi Jurnal Ilmiah. Jika terdapat perbedaan penilaian yang signifikan, Tim Akreditasi Jurnal Ilmiah akan melakukan mediasi dengan melibatkan Asesor ketiga. Tim Akreditasi Jurnal Ilmiah juga akan melakukan penyelarasan terhadap semua hasil penilaian agar tidak terjadi perbedaan penilaian keterakreditasian di antara kelompok bidang. Berdasarkan simpulan hasil penilaian dan penyelasaran, akan disampaikan rekomendasi hasil akreditasi kepada Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan menerbitkan surat keputusan akreditasi.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual menerbitkan sertifikat akreditasi.
Arjuna dikti
Share this:
Arulfalah Nurwahid adalah mahasiswa program doktor (S3) yang memiliki fokus pada publikasi jurnal ilmiah, khususnya jurnal internasional bereputasi. Ia aktif membagikan insight dan pengalaman dalam menyusun serta mempublikasikan artikel ilmiah di berbagai platform akademik. Tulisannya banyak mengulas strategi penulisan akademik, pemilihan jurnal internasional, serta cara meningkatkan kualitas naskah agar sesuai dengan standar reviewer. Gaya penyampaiannya dibuat jelas dan terstruktur sehingga mudah diikuti oleh penulis pemula maupun lanjutan.