Syarat Pembukaan Program Studi Baru

Nah, bagi kamu yang sedang mencari artikel mengenai Syarat Pembukaan Program Studi Baru. Kamu bisa cek artikel ini sampai habis!

Pembukaan Program Studi Baru pada sebuah perguruan tinggi telah di atur oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud (Dirjen Dikti) Nomor 65/E/KPT/2020 tentang Persyaratan dan Prosedur Pembukaan Program Studi Baru Akademik pada Perguruan Tinggi Swasta.

Saat ini usulan pembukaan program studi baru baik S1, S2 maupun S3 sejumlah 1523, data ini bersumber dari laman atau website Siaga Kemdikbud pertanggal 21 Oktober 2022. Jumlah ini menunjukkan bahwa banyak sekali usulan program studi baru yang sedang proses di kementerian.

Lalu, apa saja syarat untuk membuka sebuah prodi baru dari perguruan tinggi menurut peraturan Dirjen Dikti. Berikut persyaratan yang harus disiapkan dalam usul pembukaan program studi Baru S1 dan S2. Tanpa basa-basi lagi berikut adalah Syarat Pembukaan Program Studi Baru

Baca Juga : Syarat Pembukaan Prodi Baru (S1-S3)

Ingin Mendirikan Sekolah Tinggi / Perguruan Tinggi? Yuk Konsultasi Sekarang!

[njwa_button id=”67816″]

Syarat Pembukaan Program Studi Baru S1

Syarat Pembukaan Program Studi Baru

Berikut Beberapa Syarat Pembukaan Program Studi Baru dokumen yang harus disiapkan pada syarat pembukaan program studi baru jenjang Sarjana

  • Surat Asli permohonan Rektor atau Ketua tentang pembukaan program studi akademik kepada Mendikbud
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum;
  • SK Pendirian Perguruan Tinggi
  • Scan asli sertifikat peringkat akreditasi B atau Baik Sekali dari bidang teknologi & ilmu pada program studi akademik program sarjana maupun program magister yang sebidang (monodisiplin);
  • Scan asli sertifikat peringkat akreditasi B atau Baik Sekali dari bidang ilmu & teknologi pendukung pada program studi akademik program sarjana atau program magister (multidisiplin);
  • Scan asli surat persetujuan Badan Penyelenggara tentang pembukaan program studi
  • Scan asli surat pertimbangan Senat Perguruan Tinggi tentang pembukaan program studi
  • Formulir Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi Akademik beserta semua Lampirannya
  • Scan asli Rekomendasi tertulis dari LLDIKTI setempat
  • Dokumen Calon Dosen yang Memiliki Ijazah Akademik Magister Minimal 5 (Lima) Orang:
  1. Scan asli KTP calon dosen tetap.
  2. Scan asli ijazah dan transkrip semua program pendidikan yang pernah ditempuh
  3. Surat Pernyataan Kesediaan calon dosen tetap untuk bekerja penuh waktu berdasarkan EWMP
  4. Scan asli SK pengangkatan sebagai dosen tetap di perguruan tinggi;
  5. Surat Domisili (Untuk Dosen yang tinggal diluar domisili kampus utama)
  6. Daftar Riwayat Hidup
  • Telah tersedia sarana dan prasarana untuk pembukaan program studi akademik:
  1. Ruang Kuliah
  2. Ruang Dosen
  3. Ruang Administrasi
  4. Ruang Perpustakaan
  5. Ruang Laboratorium
  • Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi terkait kurikulum yang memuat:
  1. Profil Lulusan
  2. Keunikan Program Studi
  3. Capaian Pembelajaran Lulusan
  4. Struktur Mata Kuliah
  5. Rencana Pembelajaran Semester yang diambil dari mata kuliah penciri
  • Dokumen Tenaga Kependidikan
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Ingin Mendirikan Prodi Baru? Yuk Konsultasi Sekarang!

[njwa_button id=”67816″]

Syarat Pembukaan Program Studi Baru S2

Syarat Pembukaan Program Studi Baru

Berikut Beberapa dokumen yang harus disiapkan pada syarat pembukaan program studi baru jenjang Sarjana

  • Memiliki Program Studi Sarjana Sejenis dengan Program Studi Magister yang akan dibuka dengan Akreditasi Minimal Baik Sekali
  • Surat Asli permohonan Rektor/Ketua tentang pembukaan program studi akademik kepada Mendikbud
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum;
  • SK Pendirian Perguruan Tinggi
  • Scan asli sertifikat peringkat akreditasi B atau Baik Sekali dari bidang ilmu & teknologi pada program studi akademik program sarjana atau program magister yang sebidang (monodisiplin);
  • Scan asli sertifikat peringkat akreditasi B atau Baik Sekali dari bidang ilmu & teknologi pendukung pada program studi akademik program sarjana atau program magister (multidisiplin);
  • Scan asli surat persetujuan Badan Penyelenggara tentang pembukaan program studi
  • Scan asli surat pertimbangan Senat Perguruan Tinggi tentang pembukaan program studi
  • Formulir Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi Akademik beserta semua Lampirannya
  • Scan asli Rekomendasi tertulis dari LLDIKTI setempat
  • Dokumen Calon Dosen yang Memiliki Ijazah Akademik Magister Minimal 5 (Lima) Orang dengan kualifikasi sebagai berikut:
  1. 3 (tiga) orang Dosen Tetap yang berasal dari Lembaga Pengusul/Perguruan Tinggi
  2. 2 (dua) orang Dosen boleh mengambil dari Perguruan Tinggi lain
  • Telah tersedia sarana dan prasarana untuk pembukaan program studi akademik:
  1. Ruang Kuliah
  2. Ruang Dosen
  3. Ruang Administrasi
  4. Ruang Perpustakaan
  5. Ruang Laboratorium
  • Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi terkait kurikulum yang memuat:
  1. Profil Lulusan
  2. Keunikan Program Studi
  3. Capaian Pembelajaran Lulusan
  4. Struktur Mata Kuliah
  5. Rencana Pembelajaran Semester yang diambil dari mata kuliah penciri
  • Dokumen Tenaga Kependidikan
  • Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Untuk lebih mengetahui lebih jelasnya mengenai bagaimana prosedur pembukaan program studi akademik pada perguruan tinggi swasta baik S1 dan S2 dengan peraturan terbaru tahun 2022. Klik Konsultasi Sekarang.

Ingin Mendirikan Prodi Baru? Yuk Konsultasi Sekarang!

[njwa_button id=”67816″]

Pembukaan Dan Perubahan Program Studi Baru Via Pdf

Setelah kita membahas terkait syarat pembukaan program studi baru, berikutnya kami akan membahas pembukaan dan perubahan program studi baru.

Berikut kami paparkan pembukaan dan perubahan program studi baru.

Ingin Mendirikan Sekolah Tinggi / Perguruan Tinggi? Yuk Konsultasi Sekarang!

[njwa_button id=”67816″]

Syarat Pendirian Prodi Baru

Syarat Pembukaan Program Studi Baru

Setelah kita mengetahui mengenai syarat pembukaan program studi baru. selanjutnya kita akan membahas mengenai Syarat pendirian prodi baru

Nah sebenarnya, ada beberapa syarat pendirian prodi baru yang sangat penting untuk diketahui. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut :

  • Syarat pertama dalam Syarat Pembukaan Program Studi Baru adalah Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan standar nasional Pendidikan tinggi, menyusun rencana studi program studi sesuai dengan kemampuan lulusan;
  • Program studi di kampus induk mempunyai dosen paling sedikit 5 orang, sepanjang memenuhi usia dan kualifikasi yang sah;
  • Program doktor mempunyai 2 orang dosen akan tetap dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan jabatan akademik sebagai guru besar sesuai dengan program studi;
  • Calon dosen tetap program doktor terapan sekurang-kurangnya 2 orang, yang jabatan akademiknya doktor terapan didalam bidang ilmu teknologi dan pengetahuan, sesuai dengan rencana studi;
  • Dosen bersedia bekerja penuh dalam waktu 37,5 jam per minggu;
  • Penempatan pendidik dan dosen pada program studi (prodi) yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang;
  • Organisasi menyetujui pendirian program studi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS);
  • Dan syarat yang terakhir dalam Syarat Pembukaan Program Studi Baru adalah Proyek pembelajaran dikelola oleh unit pengelola proyek pembelajaran dengan organisasi dan tata kerja sebagai berikut:

Ingin Mendirikan Prodi Baru? Yuk Konsultasi Sekarang!

[njwa_button id=”67816″]

Kebijakan Baru Kemristekdikti Dalam Pendirian

Setelah kita membahas mengenai syarat pembukaan program studi baru, selanjutnya kita akan membahas mengenai kebijakan baru kemristekdikti dalam pendirian

berikut kami paparkan mengenai kebijakan baru kemristekdikti dalam pendirian dengan melalui PDF

Ingin Mendirikan Sekolah Tinggi / Perguruan Tinggi? Yuk Konsultasi Sekarang!

[njwa_button id=”67816″]

Kesimpulan

Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan mengenai Syarat Pembukaan Program Studi Baru. semoga dengan adanya artikel tentang Syarat Pembukaan Program Studi Baru dapat membantu rekan-rekan. semua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Head Office Greenland Sendang Residence No. E-06, Sendang, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611 Customer Support 0852-1341-2727

Attention!

Mau Skillmu Makin Jago dan Karirmu Melesat? Yuk, Gunakan Jasa Sertifikasi Profesi di Ditekindo Sekarang Juga!