Nilai KUM Jurnal

Nah, bagi kamu yang sedang mencari informasi terkait nilai kum jurnal, bisa simak artikel ini, karena dalam artikel ini kami akan membahas secara detail terkait nilai kum jurnal.

Nilai Kredit Usaha Mandiri (KUM) jurnal adalah poin-poin yang didapatkan oleh seorang dosen selama menjalankan tugas dan aktivitasnya.

Poin-poin atau nilai KUM ini dapat berperan dalam perkembangan karir akademis, termasuk dalam pengajuan kenaikan pangkat fungsional bagi dosen.

Menurut Pedoman Penilaian Kredit (PO PAK), kontribusi terbesar dalam peningkatan skor KUM berasal dari publikasi ilmiah, baik dalam bentuk jurnal maupun buku, seperti penilaian KUM untuk buku ajar dan buku referensi.

Sementara itu, poin terendah, sebagai contoh, dapat ditemukan dalam kegiatan mengajar atau membimbing mahasiswa tingkat akhir, di mana dosen hanya mendapatkan 1 poin.

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Publikasi Jurnal , Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Kami Sekarang Juga! Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

Berapa Nilai Kum Jurnal?

Nilai KUM Jurnal

Masih banyak teman-teman akademisi yang belum mengetahui berapa sih nilai Kredit Usaha Mandiri atau nilai KUM yang bisa didapatkan saat mempublikasikan naskah penelitian di jurnal nasional maupun internasional

Mau tau jawabannya? Yuk simak artikel ini sampai habis!

No. Jenis Artikel Jurnal Nilai PAK Keterangan
A Jurnal
1 Jurnal International Bereputasi 40 Web of Science memiliki IF WoS paling sedikit 0,05 dan atau Scopus dengan SJR jurnal paling sedikit 0,15 atau SJR jurnal di atas 0,10 dan Q3
2 Jurnal Internasional 30 Web of Science memiliki IF WoS kurang dari 0,05 dan atau Scopus dengan SJR jurnal kurang dari 0,15
3 Jurnal Internasional Berindeks 20 Terindeks: INSPEC, ESCI, EBSCO, Gale
4 Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 1 dan 2 25 Jika Sinta 1 yang termasuk kategori Jurnal Internasional golongan 1 & 2, maka dihitung sebagai golongan 1 & 2
5 Jurnal Nasional berbahasa Inggris atau 1ahasa resmi PBB lainnya 20 Terindeks: CABI, Index Copernicus International (ICI), ACI, DOAJ
6 Jurnal Nasional berbahasa Indonesia Terakreditasi Sinta 3 dan 4 20 Cukup jelas
7 Jurnal Nasional berbahasa Indonesia Terakreditasi Sinta 5 dan 6 15 Cukup jelas
8 Jurnal Nasional 10 Author min. dari 2 institusi berbedaEditor min. dari 2 institusi berbeda
9 Jurnal Ilmiah yang ditulis dalam Bahasa Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat sebagai Jurnal Internasional 10 Cukup jelas
B Prosiding
1 Internasional terindeks pada Scimagojr dan Scopus 30 Untuk prosiding IEEE xplore yang merupakan flag ship nya IEEE masuk kategori ini
2 Internasional terindeks pada WoS, Scopus, IEEE xplore, SPIE 25 Cukup jelas
3 Internasional 15 Tidak terindeks di Kategori 2
4 Nasional 10 Cukup jelas
C Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/simposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding
1 Internasional 10 Prosiding online tak berindeks
2 Nasional 5 Prosiding online tak berindeks

Ketentuan terkait Penulis Pertama dan Penulis Corresponding pada PAK 2019:

  1. Penulis yang bertindak sebagai penulis pertama dan sebagai penulis korespondensi berhak menerima 60% dari total angka kredit karya ilmiah.
  2. Jika penulis korespondensi tidak secara bersamaan menjadi penulis pertama, pembagian nilai karya ilmiah dilakukan dengan penulis korespondensi dan penulis pertama masing-masing mendapatkan 40%, sementara 20% sisanya dibagi di antara penulis pendamping.
  3. Khususnya, jika karya ilmiah hanya melibatkan penulis pertama dan penulis korespondensi, keduanya berhak mendapatkan 50% dari total angka kredit karya ilmiah. Ini berlaku untuk seorang dosen.
  4. Pengakuan angka kredit karya ilmiah bagi penulis korespondensi memerlukan bukti korespondensi dengan pengelola jurnal, seperti pengajuan paper, surat penerimaan, dan bukti proses review yang menunjukkan bahwa karya ilmiah tersebut layak dipublikasikan.

Hal-hal Penting Lain pada PAK 2019:

  1. Karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional selama masa pendidikan di tingkat sekolah (baik dalam tugas maupun izin belajar S2 dan/atau S3) dapat dianggap sebagai sintesis dari disertasi/tesis yang diakui, serta dapat digunakan untuk meningkatkan jabatan atau pangkat setelah menyelesaikan pendidikan tersebut. Namun, publikasi tersebut tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan khusus, seperti untuk melompat jabatan atau meraih posisi Guru Besar.
  2. Publikasi pada jurnal internasional edisi khusus/reguler atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus/reguler yang memuat artikel hasil presentasi dalam seminar/simposium/lokakarya dapat dinilai setara dengan publikasi pada jurnal edisi reguler. Meskipun demikian, publikasi tersebut tidak dapat dipergunakan untuk memenuhi syarat khusus dalam proses kenaikan jabatan akademik.
  3. Seseorang yang mengajukan loncat jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala harus memenuhi persyaratan khusus, termasuk memiliki setidaknya satu karya ilmiah dengan nilai SJR jurnal atau JIF Web of Science Clarivate Analytics sebesar 0,50, dan satu karya ilmiah tersebut harus dipublikasikan setelah menyelesaikan pendidikan sekolah.
  4. Demikian pula, seseorang yang mengajukan loncat jabatan dari Lektor ke Profesor harus memenuhi persyaratan khusus, termasuk memiliki setidaknya dua karya ilmiah dengan nilai SJR jurnal atau JIF Web of Science Clarivate Analytics sebesar 1,00, dan dua karya ilmiah tersebut harus dipublikasikan setelah menyelesaikan pendidikan sekolah.

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Publikasi Jurnal , Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Kami Sekarang Juga! Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

 

Akhir Kata

Nah, diatas adalah informasi nilai kum jurnal yang bisa kami berikan, semoga dengan adanya informasi terkait nilai kum jurnal bisa berguna dan bermanfaat bagi teman-teman semua.

Terimakasih😉


FAQ

Berapa kum jurnal Sinta 3?

Tingkatan Jurnal Sinta 3 dengan nilai (n) mulai dari 60 ≤ hingga 70 ≤. Jurnal yang masuk dalam kategori ini disebut sebagai jurnal Sinta 3 (S3)

Berapa nilai angka kredit jurnal nasional?

Batasan angka kredit pada jurnal nasional dan prosiding nasional sebesar 25% dari kebutuhan angka kredit bidang pelaksanaan penelitian berlaku untuk usulan kenaikan jabatan akademik (Asisten Ahli ke Lektor, Lektor ke Lektor Kepala, Lektor Kepala ke Profesor).

Berapa nilai jurnal Sinta 5?

Tingkatan Jurnal Sinta 5 dengan nilai (n) mulai dari 40 ≤ hingga 50 ≤. Jurnal yang masuk dalam kategori ini disebut sebagai jurnal Sinta 5 (S5) Tingkatan Jurnal Sinta 6 dengan nilai (n) mulai dari 30 ≤ hingga 40 ≤. Jurnal yang masuk dalam kategori ini disebut sebagai jurnal Sinta 5 (S5)

SINTA 4 nilainya berapa?

Tingkatan keempat dalam akreditasi jurnal Sinta dengan skor 50 hingga 59 dan telah terakreditasi Arjuna atau telah diakui dalam skala nasional. Pengakuan sebuah jurna dapat dilihat dari akreditas jurnal yang telah diperoleh baik dari lembaga nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Head Office Greenland Sendang Residence No. E-06, Sendang, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611 Customer Support 0852-1341-2727

Attention!

Mau Skillmu Makin Jago dan Karirmu Melesat? Yuk, Gunakan Jasa Sertifikasi Profesi di Ditekindo Sekarang Juga!