Nilai KUM Dosen

Pada kali ini kami akan membahas mengenai Nilai KUM Dosen, ingin tau berapa nilai-nilai nya maka simak artikel ini sampai habis!!

Mampu mencapai jabatan fungsional tertinggi dalam karir seseorang tentunya menjadi dambaan setiap guru dan nantinya akan terikat pada penilaian kredit guru.

Angka kepercayaan atau KUM di kalangan penutur bisa dibilang angka yang sangat sakral.

Karena akumulasi KUM-lah yang menentukan apakah status seorang profesor bisa terus bertambah atau  stagnan.

Pembicara yang fokus meraih jabatan  tertinggi adalah harapan bangsa.

Prestasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para guru tetapi juga  perguruan tinggi dan  seluruh sektor pendidikan di Indonesia.

Untuk naik jabatan, guru perlu memperhatikan KUM atau angka kredit.

Salah satunya dengan memperhatikan aspek  atau kegiatan yang dapat membantu guru meningkatkan KUM.

Lalu kegiatan apa saja yang  termasuk di dalamnya? Lihat penjelasannya di bawah ini.

Bagi kamu yang ingin konsultasi publikasi jurnal, bisa klik whatsapp dibawah!

 

 

Apa Itu Nilai KUM DOsen?

Nilai KUM Dosen

Hal pertama yang perlu Anda pahami adalah apa itukredit dosen atau KUM.

Jadi, secara umum SKS merupakan satuan nilai dari setiap  kegiatan yang dilakukan oleh pembicara.

Segala kegiatan yang dilakukan oleh dosen  dan  dalam tugas yang diberikan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nantinya akan menambah nilai KUM, nilai kegiatan tersebut terakumulasi dan menjadi total KUM.

Misalnya  seorang dosen mendapat tugas mengajar dan mencapai KUM 5 dalam satu semester.

Kemudian lakukan pencarian dengan nilai KUM seperti 4, dst Semua KUM ini kemudian dijumlahkan.

Apabila KUM mencapai jumlah tertentu, guru mempunyai kesempatan untuk melamar jabatan fungsional Dimana jabatan fungsional disebut juga dengan jabatan akademik.

Jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi setiap guru terkait.

Seperti halnya profesi lainnya, jabatan fungsional ini memiliki banyak tingkatan Detailnya ada 4 tingkatan yaitu:

  • Asisten Ahli dengan KUM minimal 150 poin. 
  • Lektor dengan KUM minimal 200 sampai 300 poin. 
  • Lektor Kepala dengan KUM minimal 400, 550, atau 700 poin. 
  • Guru Besar atau Profesor dengan KUM minimal 850 atau 1.050 poin. 

Sejak awal  karir berbicara Anda, Anda perlu mengetahui peringkat reputasi pembicara.

Hal ini memungkinkan Anda untuk fokus menyelesaikan tugas-tugas yang akan berdampak pada peningkatan nilai KUM secara keseluruhan Sehingga guru dapat mengikuti jalur karir yang terus berkembang.

Bagi kamu yang ingin konsultasi publikasi jurnal, bisa klik whatsapp dibawah!

 

 

Sumber Nilai KUM bagi Dosen 

Nilai Kum adalah sistem pengukuran kinerja bagi dosen di perguruan tinggi di Indonesia.

Sistem ini digunakan sebagai dasar penilaian kinerja dosen dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan mutu pendidikan.

Nilai KUM mencakup berbagai kegiatan, karya, dan kontribusi yang dilakukan oleh dosen.

Beberapa sumber Nilai KUM bagi dosen di Indonesia melibatkan beberapa komponen, antara lain:

Pendidikan dan Pengajaran:

  • Mendapatkan gelar pendidikan tertentu (S1, S2, S3) memberikan nilai kum.
  • Menjadi pembimbing skripsi, tesis, atau disertasi.
  • Melakukan pengembangan kurikulum atau modul pembelajaran.

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat:

  • Menulis dan menerbitkan karya ilmiah seperti jurnal, buku, atau prosiding.
  • Melaksanakan penelitian dan mendapatkan dana penelitian.
  • Terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat atau kerjasama dengan industri.

Pengembangan Profesional:

  • Mengikuti seminar, workshop, atau pelatihan ilmiah.
  • Menjadi anggota atau pengurus dalam organisasi ilmiah.
  • Mendapatkan sertifikasi atau akreditasi dalam bidang keahlian tertentu.

Pengelolaan dan Administrasi:

  • Menjadi bagian dari pengelolaan perguruan tinggi atau program studi.
  • Menjadi pengurus dalam organisasi akademik atau keilmuan.

Karya Inovatif dan Kreatif:

  • Mengembangkan produk atau teknologi baru.
  • Terlibat dalam kegiatan seni dan budaya.

Prestasi dan Penghargaan:

  • Memperoleh penghargaan atau prestasi di bidang akademik atau profesi.
  • Setiap kegiatan memiliki bobot nilai kum yang berbeda tergantung pada tingkat kesulitan, kompleksitas, dan dampakny.

Dosen diharapkan untuk mengumpulkan sejumlah nilai kum sebagai indikator kualitas dan produktivitas kinerja mereka.

Sistem ini dirancang untuk mendorong dosen untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat mereka.

Perlu diingat bahwa rincian tentang nilai kum dan kriteria evaluasi dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi dan regulasi pemerintah.

Sebaiknya, dosen merujuk pada pedoman yang berlaku di perguruan tinggi tempat mereka bekerja.

Bagi kamu yang ingin konsultasi publikasi jurnal, bisa klik whatsapp dibawah!

 

 

Kesimpulan

Mungkin cukup sekian pembahasan kami mengenai Nilai KUM Dosen, semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih


FAQ

Nilai KUM itu apa?

Nilai KUM merupakan poin-poin yang didapatkan dosen dalam pelaksanaan kegiatan dan tugasnya. Poin-poin atau nilai KUM tersebut dapat digunakan sebagai pengembangan karir akademik salah satunya pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Kum Profesor berapa?

Guru Besar atau Profesor dengan KUM minimal 850 atau 1.050 poin.

Apa itu Angka kredit dosen?

6. Angka kredit adalah satuan nilai dari butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Dosen dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Head Office Greenland Sendang Residence No. E-06, Sendang, Kec. Sumber, Cirebon, Jawa Barat 45611 Customer Support 0852-1341-2727

Attention!

Mau Skillmu Makin Jago dan Karirmu Melesat? Yuk, Gunakan Jasa Sertifikasi Profesi di Ditekindo Sekarang Juga!