Bagi kamu yang ingin mengetahui dan memahami terkait cara mendapatkan NIB di OSS, kamu bisa simak artikel ini sampai habis!!
Nomor Induk Berusaha (NIB) harus dimiliki oleh pelaku usaha untuk dapat memproses izin usaha melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
NIB adalah nomor pengenal yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk melakukan kegiatan niaga sesuai dengan bidang usahanya. Nomor identifikasi terdiri dari tiga belas digit dengan keamanan dan tanda tangan elektronik.
NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai Tanda Pendirian Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan pemasukan pabean bagi perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor.
Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar di OSS Republik Indonesia. Pendaftarannya sendiri gratis atau gratis.
OSS sendiri merupakan izin komersial yang diterbitkan oleh lembaga OSS atas nama Menteri, Kepala Badan, Gubernur atau Bupati/Walikota kepada peserta komersial melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
NIB berlaku seumur hidup atau selama pelaku komersial menjalankan usahanya.
Konsultasikan segera pada kami untuk mendapatkan solusi terbaik dalam Pembuatan NIB.
Baca Juga : Jasa Pembuatan PT
Merujuk pada situs resmi oss.go.id, peserta komersial harus menempuh beberapa langkah untuk mendapatkan NIB. Itu adalah:
Agar proses pembuatan NIB dapat berjalan dengan mudah dan cepat, maka pelaku usaha terlebih dahulu harus memahami jenis usaha apa yang dilisensikan, misalnya:
Jika Anda adalah pemilik bisnis baru, pastikan Anda memiliki rencana bisnis yang tepat dan terperinci sebelum menangani NIB Anda.
Sebelum kita mengetahui terkait cara mendapatkan nib di oss, sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu terkait syarat dokumen dalam membuat NIB
Saat akan mengurus NIB di OSS atau Online Single Sumbmission, ada sejumlah dokumen yang harus kamu persiapkan terlebih dahulu oleh para pelaku usaha. Berikut di antaranya:
Sebelum mengetahui tentang cara mendapatkan nib di oss, sebaiknya kita ketahui dan pahami terkait perizinan berusaha
Fungsi utama NIB adalah untuk mengidentifikasi pelaku komersial, baik personal maupun nonpersonal. Dengan memiliki NIB, peserta korporasi dapat mengajukan izin usaha dan izin usaha atau operasi.
Oleh karena itu, pelaku yang telah memperoleh izin usaha harus memenuhi persyaratan izin pemilihan lokasi, izin tapak wilayah perairan, izin lingkungan, dan izin dalam lingkup usahanya. Selain itu, pelaku usaha juga perlu memperbaharui informasi terkait perkembangan usaha atau kegiatan di sistem OSS.
Tergantung pada jenis produk yang akan dikomersialkan melalui sistem OSS, lisensi komersial atau operasional diberikan kepada peserta komersial untuk memenuhi standar, sertifikat, lisensi dan/atau pendaftaran barang dan jasa.
Oleh karena itu, badan usaha yang telah memiliki izin usaha dan izin usaha atau izin usaha namun belum memiliki NIB perlu mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS dengan melengkapi data atau memenuhi komitmen. Izin usaha yang diperoleh sebelumnya masih berlaku dan terdaftar pada sistem OSS.
Seperti disebutkan di atas, untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftar ke OSS. Namun, sebelum melakukannya, pastikan bisnis Anda sudah legal atau disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berikut tahapan membuat NIB di OSS:
Konsultasikan segera pada kami untuk mendapatkan solusi terbaik dalam Pembuatan NIB.
Demikianlah yang bisa kami sampaikan terkait cara mendapatkan nib di oss, semoga dengan adanya artikel tentang cara mendapatkan nib di oss bisa berguna dan bermanfaat bagi teman-teman. Terimakasih!!